Apa pasalnya APINDO versus Gubernur Propinsi DKI Jakarta...? Kalau ada yang masih ingat beberapa waktu lalu Gubernur Propinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 82 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kerja yang diberlakukan per tanggal 7 September 2007. Ya.. Peraturan tersebut dianggap memberatkan pengusaha dan juga bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, sehingga pengusaha yang diwakili APINDO melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan permohonan Hak Uji Materil atas peraturan tersebut.
Hal yang menjadi pokok masalah dalam perseteruan hukum antara APINDO dan Gubernur Propinsi SKI Jakarta adalah :
Pada permasalahan yang terdapat pada point 3 sangat jelas sekali bahwa penyelenggaraannya diatur oleh Undang-Undang bukan oleh Peraturan Gubernur.
Untuk detailnya tentang pokok permasalahan dan putusan Mahkamah Agung atas permohonan Hak Uji Materil APINDO terhapad Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 82 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kerja bisa dilihat dalam file yang dapat di download disini.
Read More...
Showing posts with label Hukum Ketenagakerjaan. Show all posts
Showing posts with label Hukum Ketenagakerjaan. Show all posts
Subscribe to:
Posts (Atom)